Kamis, 21 Januari 2016

BERITA 1


Perlu Sertifikasi untuk Bersaing Hadapi MEA
LSP Gelar Sertifikasi di TUK UMRAH

Tanjungpinang- Jelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyadari peran strategis SDM di berbagai sektor merupakan agen perubahan dalam menghadapi persaingan global.  Sebab,  dalam MEA mendatang, masyarakat dituntut memiliki daya saing serta nilai tambah. Untuk itu, BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan( LSP-KP) menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Kerja Sektor Prioritas (PSKK)(APBNP) yang berlangsung  27-29 November 2015 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Asesor Kompetensi dalam pelaksanaan Uji Kompetensi bidang pengelolaan kawasan konvervasi perairan , Khodijah memaparkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi sangat mendukung dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)  mendatang.  Ia menjelaskan perlunya sertifikasi kompetensi tersebut agar tenaga kerja Indonesia, khususnya dalam sektor kelautan dan perikanan, bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar Indonesia terkait menyusulnya diberlakukannya MEA.
“Pelaksanaan Sertifikasi  profesi yang didanai oleh BNSP  melalui LSP  Kelautan yang berpusat di Jakarta, tahun ini alhamdulillah mencapai kouta peserta 100 orang (asesi) di Tanjungpinang. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti sertifikasi di Indonesia secara menyeluruh pada 2015 ini berkisar 20 ribu orang dan terus meningkat,” ujarnya (28/11).
Ditambahkannya, skema Sertifikasi dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi tersebut mencakup tiga hal yaitu, skema sertifikasi okupasi teknisi, skema sertifikasi okupasi pelaksana (operator), dan sertifikasi okupasi ahli yang dalam hal ini belum dilaksanakan karena sasarannya adalah tenaga ahli sarjana dan pekerja professional yang belum mempunyai sertifikasi.
Pelaksanaan sertifikasi tersebut melewati beberapa tahap diantaranya tahap persiapan dengan mengisi lembar formulir berupa porto folio dan tahap uji kompetensi secara personal. Dalam uji kompetensi skema okupasi teknisi, setiap asesi yang merupakan alumni bidang konservasi  kelautan dan perikanan akan melaksanakan assessment secara personal.
“sekarang adalah tahap real assessment dengan skema okupasi teknisi, dimana peserta diuji secara personal untuk meyakinkan apakah asesi tersebut berhak mendapatkan sertifikasi atau tidak, sedangkan besok itu skema okupasi operator yang pesertanya boleh mahasiswa yang berkecimpung  di dunia kelautan dan perikanan dengan berbagai buktinya seperti sertifikat pernah mengikuti penyuluhan konservasi bidang kelautan dan lain-lain,” papar Khodijah.
Febri Setyawan, seorang guru SMK perairan yang merupakan Asesor III dalam pelaksanaan sertifikasi tersebut mengatakan tujuan pelaksanaan ini untuk mempersiapkan SDM dalam menghadapi MEA mendatang. Selain memiliki Ijazah, sambungnya mereka juga harus mempunyai  Sertifikasi sebagai pengakuan keahlian di bidang tertentu.
 “Sertifikasi itu  yang akan menjadi proteksi dan pertahanan dalam persaingan nantinya, jangan sampai  sektor pekerjaan di Indonesia dikuasai  oleh orang asing,” Katanya.
Ketiga Asesor dalam pelaksanaan sertfikasi tersebut mengharapkan agar UMRAH dapat membentuk dan mempunyai LSP KP sendiri agar memudahkan mahasiswa dan para asesi ke depannya mengikuti sertifikasi tanpa harus mengeluarkan biaya lebih. Karena mengingat UMRAH adalah satu-satunya Universitas berbasis kemaritiman yang ada di Kepulauan Riau.
“Sedangkan keuntungan bagi asesor sendiri dalam penyelenggaraan ini yaitu akan mendapat gelar Master Asesor jika sudah 20 kali menjadi asesor dalam PSSK-APBNP,” tutup Febry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar