Perlu
Sertifikasi untuk Bersaing Hadapi MEA
LSP
Gelar Sertifikasi di TUK UMRAH
Tanjungpinang- Jelang
diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP) menyadari peran strategis SDM di berbagai sektor merupakan agen perubahan
dalam menghadapi persaingan global. Sebab, dalam MEA mendatang, masyarakat dituntut
memiliki daya saing serta nilai tambah. Untuk itu, BNSP melalui Lembaga
Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan( LSP-KP) menyelenggarakan Sertifikasi
Kompetensi Kerja Sektor Prioritas (PSKK)(APBNP) yang berlangsung 27-29 November 2015 di Tempat Uji Kompetensi
(TUK) Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Asesor Kompetensi dalam
pelaksanaan Uji Kompetensi bidang pengelolaan kawasan konvervasi perairan , Khodijah
memaparkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi sangat mendukung dalam
menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten untuk menghadapi Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) mendatang. Ia menjelaskan perlunya sertifikasi
kompetensi tersebut agar tenaga kerja Indonesia, khususnya dalam sektor
kelautan dan perikanan, bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar Indonesia
terkait menyusulnya diberlakukannya MEA.
“Pelaksanaan
Sertifikasi profesi yang didanai oleh
BNSP melalui LSP Kelautan yang berpusat di Jakarta, tahun ini
alhamdulillah mencapai kouta peserta 100 orang (asesi) di Tanjungpinang.
Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti sertifikasi di Indonesia secara
menyeluruh pada 2015 ini berkisar 20 ribu orang dan terus meningkat,” ujarnya
(28/11).
Ditambahkannya, skema
Sertifikasi dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi tersebut mencakup tiga hal
yaitu, skema sertifikasi okupasi teknisi, skema sertifikasi okupasi pelaksana
(operator), dan sertifikasi okupasi ahli yang dalam hal ini belum dilaksanakan
karena sasarannya adalah tenaga ahli sarjana dan pekerja professional yang
belum mempunyai sertifikasi.
Pelaksanaan sertifikasi
tersebut melewati beberapa tahap diantaranya tahap persiapan dengan mengisi
lembar formulir berupa porto folio dan tahap uji kompetensi secara personal.
Dalam uji kompetensi skema okupasi teknisi, setiap asesi yang merupakan alumni
bidang konservasi kelautan dan perikanan
akan melaksanakan assessment secara personal.
“sekarang adalah tahap
real assessment dengan skema okupasi teknisi, dimana peserta diuji secara
personal untuk meyakinkan apakah asesi tersebut berhak mendapatkan sertifikasi
atau tidak, sedangkan besok itu skema okupasi operator yang pesertanya boleh
mahasiswa yang berkecimpung di dunia kelautan
dan perikanan dengan berbagai buktinya seperti sertifikat pernah mengikuti
penyuluhan konservasi bidang kelautan dan lain-lain,” papar Khodijah.
Febri Setyawan, seorang
guru SMK perairan yang merupakan Asesor III dalam pelaksanaan sertifikasi
tersebut mengatakan tujuan pelaksanaan ini untuk mempersiapkan SDM dalam
menghadapi MEA mendatang. Selain memiliki Ijazah, sambungnya mereka juga harus
mempunyai Sertifikasi sebagai pengakuan
keahlian di bidang tertentu.
“Sertifikasi itu yang akan menjadi proteksi dan pertahanan
dalam persaingan nantinya, jangan sampai
sektor pekerjaan di Indonesia dikuasai
oleh orang asing,” Katanya.
Ketiga Asesor dalam
pelaksanaan sertfikasi tersebut mengharapkan agar UMRAH dapat membentuk dan
mempunyai LSP KP sendiri agar memudahkan mahasiswa dan para asesi ke depannya
mengikuti sertifikasi tanpa harus mengeluarkan biaya lebih. Karena mengingat
UMRAH adalah satu-satunya Universitas berbasis kemaritiman yang ada di
Kepulauan Riau.
“Sedangkan keuntungan
bagi asesor sendiri dalam penyelenggaraan ini yaitu akan mendapat gelar Master
Asesor jika sudah 20 kali menjadi asesor dalam PSSK-APBNP,” tutup Febry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar