Orang Tua Siswa SMPN 12 Keluhkan Pungutan Uang Terobosan
Tanjungpinang–
Sejumlah orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SMPN 12 Kota
Tanjungpinang mengeluhkan adanya pungutan uang terobosan sebesar Rp 100 ribu
per bulan bagi siswa yang duduk dibangku sekolah kelas 9.
“Di SMPN
12, kelas 9 dipungut uang terobosan sebesar Rp 100.000 per bulan. Sedangkan di
SMP lain tidak ada pungutan dana untuk uang terobosan,” ungkap Reno, salah satu
wali murid, Selasa (19/1).
Selain
itu, sambung Reno, pihak sekolah SMPN 12 pernah membuat undangan perihal
tersebut. Namun tidak semua orang tua datang dikarenakan banyak yang tidak
setuju.
“Karna
takut anaknya “terancam” akhirnya orang tua ikut-ikut saja dengan adanya pungutan
uang terobosan,” ujarnya.
Reno ini
menjelaskan, orang tua siswa telah membayar 2 kali, dan bulan ini pihak sekolah
menyarankan harus melunasi sisa semua uang terobosan bagi orang tua siswa yang
menunggak membayar. Akibatnya, orang tua siswa mengaku pusing dan bingung
dengan adanya pungutan uang terobosan sehingga memberatkan para orang tua.
Tidak
semua orang tua siswa sanggup membayar uang terobosan, dikarenakan setiap siswa
yang duduk dibangku kelas 9 banyak pungutan. Sebagian orang tua juga
mempertanyakan kemana dana BOS digunakan.
“Alasan
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 12 dana BOS digunakan untuk memperbarui sekolah.
Tapi masa iya selalu alasan untuk operasional sekolah. Ditambah lagi nanti ada
uang perpisahan, uang jalan-jalan yang diminta saat akhir sekolah,” papar Reno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar