Kebijakan BUMD Menuai Kritikan Di Media Sosial
Tanjungpinang– Terkait
dengan kebijakan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota
Tanjungpinang, dengan menaikan Tarif sewa kios di Pasar menuaikan
keritikan dari sejumlah masyarakat kota Tanjungpinang, di media sosisal
Facebook (fb).
Sumber fb menuliskan,”kebijakan
BUMD kota Tanjungpinang, tidak populer, masih ketergantungan dari
Anggaran Pendapatan Pembelanjaan Daerah (APBD), belum melakukan pembenahan
aset kota yang dikuasai oknum-oknum,”Tulisnya.
Kemudian lanjut sumber, menaikan
harga sewa bukan solusi untuk peningkatan PAD. Tanjungpinang Berkarya bukan
solusi menaikan harga sewa kios, yang diperlukan pembenahan kedalam, singkirkan
mafia-mafia kios pasar ikan yang dikuasai oleh tengkulak tidak sesuai dengan
visi dan misi. Jelasnya.
Sementara, Direktur Utama
(Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Asep Nanasur
yana dikonfirmasi media ini melalui Pesan Singkat, menanggapi keritikan
tersebut.
“BUMD harus profit, (Laba/red)
langkah pertama supaya profit, merasionalkan tarif sewa yang sangat murah.
Bahkan paling murah se-kepri,” Jelas Asep ketika di konfirmasi LintasKepri.com
melalui SMS Selasa (12/1).
“Kalau tarif sewa yang tidak
rasional kita pertahankan, akibatnya tidak bisa menutup biaya operasional,yang
akan kita naikan, tarif, sewa meja ikan di pasar” terang asep.
Kemudian kata dia, Kalau dengan tarif sewa yang
murah, malah dijadikan pratek persewaan bawah tangan yang tidak sehat. Saat ini
masih ada tarif sewa yang Rp.60.000 per-kios, Disitu uangnya untuk
membayar listrik, kebersihan, serta keamanan. Bagaimana BUMD mau pofit,”tanya
Asep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar