Kamis, 21 Januari 2016

BERITA 19


Pelaku Pencurian Jual Motor Ke Pulau

Tanjungpinang- Dua orang pelaku pencurian spesialis motor matic dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Sat -Reskrim) Polres Tanjungpinang dengan yang berinisial I (32) dan Z (26), Rabu (02-12-2015) sore.
Palaku berhasil diamankan sekitar tanggal (1/12) sekirsnya pukul 01.00 malam.

Motor hasil curian tersebut direncanakan pelaku untuk dijual kepulau-pulau, dengan kisaran harga 7 juta perunit, dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa dalam aksinya pelaku sudah tiga kali mengirim motor hasil curiannya kepulau. Motor tersebut diantaranya yakni motor mio dan beat.

Kedua pelaku diamankan ditempat berdeda, yang pertama kali ditangkap I  Jalan Anggrek Merah yang bekerja sebagai kuli bangunan di setelah dikembagkan polisi mengamankan Z yang berada dirumah kosannya di daerah batu kucing.

Kanit Buser Polres Tanjungpinang, Aiptu Fredy Simanjuntak menjelaskan mendapati laporan masyarakat bahwa ada motor curian yang akan dikirim kepulau menggunakan kapal kayu di Tanjung Unggat.

Mendapati laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang bergerak cepat untuk mendatangi lokasi, dari lokasi petugas mengamankan satu unit sepeda motor jenis matic honda Beat warna hitam.
"Dari keterangan ABK kapal, motor dikirim tersangka, dengan biaya 350 ribu," ungkapnya Fredy.

Kedua pelaku saat ditangkap sempat mengelak bahwa bukan mereka pelaku pencuri sepeda motor, namun setelah dipertemukan barang bukti dan Abk kapal kedua pelaku baru mengakui perbuatan.

Fredy Simanjuntak juga mengatakan pengakuan kedua tersangka sudah empat kali beraksi tempat kejadian perkara(TKP) antaranya dua di Gudang Minyak, Batu 7 dan Batu 3.

"Meraka mencari sepeda motor yang dalam kondisi tidak terkunci stang, kemudian mereka dorong sampai daerah Tanjung Unggat disana mereka membongkar kunci mengganti dengan yang baru," katanya.

Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Tanjungpinan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam hal ini, Kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar