Bolos, Tujuh Pelajar Terjaring Satpol PP
Tanjungpinang– Tujuh Siswa
berpakaian berseragam disalah satu sekolah kejuruan di kota Tanjungpinang
Terjaring Razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Tanjungpinang, didua lokasi yang berbeda, Kamis (21/1).
Lima pelajar tersebut terjaring
razia di salah satu warung rokok di jalan Pemuda, berinisial, AG, LE, SA,
MJ, FA . Sementara 2 orang siswa, AD dan RH, terjaring di salah satu bengkel
sepeda motor di jalan Usman Harun, Teluk Keriting.
Para pelajar tesebut dibawa
kekantor Satpol PP jalan H Agus salim Tepi Laut Tanjungpiunang, untuk didata
dan disuruh menanda tangani surat pernyataan agar tidak lagi bolos sekolah.
Setelah didata dan menanda tangani surat pernyataan, para pelajar tersebut
diserahkan Ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.
“Para pelajar tersebut terjaring
petugas, saat menggelar kegiatan rutin, melihat para pelajar diwaktu jam
belajar nongkrong, petugas kita langsung menangkap dan membawana kekantor,”
kata Supriadi, Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Tanjungpinang,
disalah satu tempat di jalan Tambak.
Supriadi menambahkan, Setelah menandatangani surat
pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, kemudian pelajar tersebut
diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) kota Tanjungpinang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar