Deportasi
TKI Via Tanjungpinang Menurun
TANJUNGPINANG- Jumlah
deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Tanjungpinang mengalami penurunan.
Kepala Unit Pendaratan Imigrasi Kota Tanjungpinang Daniel Maxrinto,
meneybutkan, jumlah penurunan ini dapat dibandingkan dari catatan tahun ke
tahun.
‘Sampai Oktober 2015
kemarin ini sudah turun 6.025 orang,”
ujar Daniel, kemarin.
Berdasarkan data resmi
yang ada dipihaknya, Daniel menuturkan, pada 2014 lalu, jumlah TKI yang di
deportasi via Tanjungpinang mencapai 22.683 orang. Sedangkan untuk 2015 hingga
bulan Oktober , baru diangka 16.658 orang. “Oktober kemarin baru dipulangkan
sebanyak 1.197 laki-laki dan 559 perempuan,” terang Daniel.
Besar Harapan Daniel,
angka ini tidak bergerak terlalu signifikan. Dan lebih besar lagi harapannya
bisa terus menyusut di tahun-tahun hadapan.
Sebelumnya, Kepala
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang Surjadi,
berharap pemerintah pusat membuat kebijakan nasional untuk menanggulangi
persoalan deportasi TKI via Tanjungpinang ini. “Sebagai daerah transit TKI
memang berkewajiban memulangkan mereka. Tapi jika tidak ada kebijakan tertentu
untuk mengatasi, maka akar permasalahan tidak akan selesai,” ujar surjadi.
Ketiadaan kebijakan
untuk mengatasi akar permasalahan jutaan warga Indonesia yang dideportasi,
menyebabkan deportasi selalu terjadi secara berulang-ulang. “Sehingga
permasalahan tidak terselesaikan. Memulangkan para TKI ini tidak serta merta
peermasalahan selesai,” ujarnya. Selain itu, ia juga berharap daerah asal para
TKI juga memikirkan nasib warganya. Menurutnya, jika memang pemerintah daerah
dan juga pemerintah pusat menyetujui pengiriman TKI, seharusnya dilakukan
rekrutmen serta fasilitas yang memadai. Sehingga tidak perlu terjadi
persoalan-persoalan yang menyebabkan TKI dideportasi, akibat ketiadaan dokumen
resmi.
“Setidaknya ada solusi
kerja di tempat asal bagi TKI yang kemudian dipulangkan. Sebab, beberapa
laporan ditemukan kasus TKI yang dipulangkan tidak pernah mau keluar rumah, dan
akhirnya menjadi TKI kembali dan dideportasi kembali. Kalau seperti ini tidak
akan selesai jika penanganan tidak menyeluruh,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar