Rabu, 18 November 2015

BERITA 10


Deportasi TKI Via Tanjungpinang Menurun
TANJUNGPINANG- Jumlah deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Tanjungpinang mengalami penurunan. Kepala Unit Pendaratan Imigrasi Kota Tanjungpinang Daniel Maxrinto, meneybutkan, jumlah penurunan ini dapat dibandingkan dari catatan tahun ke tahun.

‘Sampai Oktober 2015 kemarin ini sudah turun  6.025 orang,” ujar Daniel, kemarin.
Berdasarkan data resmi yang ada dipihaknya, Daniel menuturkan, pada 2014 lalu, jumlah TKI yang di deportasi via Tanjungpinang mencapai 22.683 orang. Sedangkan untuk 2015 hingga bulan Oktober , baru diangka 16.658 orang. “Oktober kemarin baru dipulangkan sebanyak 1.197 laki-laki dan 559 perempuan,” terang Daniel.

Besar Harapan Daniel, angka ini tidak bergerak terlalu signifikan. Dan lebih besar lagi harapannya bisa terus menyusut di tahun-tahun hadapan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang Surjadi, berharap pemerintah pusat membuat kebijakan nasional untuk menanggulangi persoalan deportasi TKI via Tanjungpinang ini. “Sebagai daerah transit TKI memang berkewajiban memulangkan mereka. Tapi jika tidak ada kebijakan tertentu untuk mengatasi, maka akar permasalahan tidak akan selesai,” ujar surjadi.

Ketiadaan kebijakan untuk mengatasi akar permasalahan jutaan warga Indonesia yang dideportasi, menyebabkan deportasi selalu terjadi secara berulang-ulang. “Sehingga permasalahan tidak terselesaikan. Memulangkan para TKI ini tidak serta merta peermasalahan selesai,” ujarnya. Selain itu, ia juga berharap daerah asal para TKI juga memikirkan nasib warganya. Menurutnya, jika memang pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat menyetujui pengiriman TKI, seharusnya dilakukan rekrutmen serta fasilitas yang memadai. Sehingga tidak perlu terjadi persoalan-persoalan yang menyebabkan TKI dideportasi, akibat ketiadaan dokumen resmi.

“Setidaknya ada solusi kerja di tempat asal bagi TKI yang kemudian dipulangkan. Sebab, beberapa laporan ditemukan kasus TKI yang dipulangkan tidak pernah mau keluar rumah, dan akhirnya menjadi TKI kembali dan dideportasi kembali. Kalau seperti ini tidak akan selesai jika penanganan tidak menyeluruh,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar