Rabu, 18 November 2015

BERITA 7


Aksi Minta Legalitas Tanah


TANJUNGPINANG- Demontrasi yang digelar puluhan warga Kampung Nusantara (12/11) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Walikota senggarang Kota Tanjungpinang  mendesak agar pemerintah Kota Tanjungpinang mengeluarkan rekomendasi ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk segera menerbitkan sertifikat tanah untuk warga Kampung Nusantara yang berlokasi di Kampung Nusantara Dompak.

Berdasarkan surat sanggahan yang disampaikan oleh warga tersebut, warga Kampung Nusantara juga meminta Pemko untuk tidak menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama TPD, atau Fery Lee karena gugatan perdata tentang kepemilikikan nama tersebut sudah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan nomor surat keputusan 54/Pdt.6/2013/PN. TPI.

Kepala Badan Pertahanan Nasional, Drs. Darajat Muhammad Jaelani, M. Si. Mengatakan akan memproses permintaan warga untuk mendapatkan legalitas tanah dengan syarat 10 orang perwakilan warga Kampung Nusantara kembali lagi ke BPN pada senin mendatang untuk menunjukkan bukti surat pengadilan dan surat kepemilikan terkait masalah tersebut.
“ Dengan situasi seperti ini kita tetap mengatasi dan mengakomodasi masyarakat agar tidak bingung dan tidak kecewa,” ujarnya.
Darajat Muhammad Jaelani melanjutkan bahwa penggunaan dan pemeliharaan lahan serta pemasangan tanda batas wajib dilakukan oleh pemilik tanah tertuang dalam Undang-undang pasal 17 tahun 1997 Nomor 24.

Dalam aksinya, warga juga menuntut DPRD Kota Tanjungpinang untuk mendesak BPN agar secepatnya mengabulkan permintaan warga Kampung Nusantara Dompak. Namun saat itu seluruh pejabat  dan pimpinan dewan tidak berada di tempat karena menghadiri rapat sampai sabtu mendatang.

“Mereka sudah menyurati minta pertemuan hari ini, tapi memang kebetulan seluruh dewan dan pimpinan sedang ada rapat sampai sabtu mendatang. Ya untungnya warga dapat memahami dan menerima, setelah konfirmasi dengan pimpinan dewan, kemungkinan senin bisa dilanjutkan pertemuan dengan warga untuk masalah ini,” papar H. Akib, Sekwan Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.​

Tidak ada komentar:

Posting Komentar