Rabu, 18 November 2015

BERITA 19


Aksi Ratusan Buruh di Depan Kantor  Gubernur

Tanjungpinang,– Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (18/11/2015) pagi. 

Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk mengawal keputusan Upah Minimum Kerja (UMK) yang sedang dibahas pemerintah bersama Apindo dan Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.

“Kami datang disini untuk mengawal dan memperjuangkan Upah Kerja Minimum (UMK) Batam sesuai dengan usulan KHL dan upah yang sedang dilakukan pembahahasan,” ujar Suprapto ketua FSPMI Batam Saat orasi.

Dalam aksi ini ratusan buruh juga menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
“Tidak ada perlindungan dibalik PP nomor 78 tahun 2015. PP ini plinplan, dan PP yang dipaksakan, jadi jangan heran setiap kabupaten kota ada penolakan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam upaya pengamanan demo buruh tersebut, sedikitnya 285 personil kepolisian diturunkan yang merupakan gabungan dari Polres Kota Tanjungpinang dan Polres Kabupaten Bintan.
“285 personil merupakan gabungan dari Polres Tanjungpinang 225 dan sisanya dari Polres Bintan,” ucap Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Kompol Jamaludin.

Ia juga menambahkan, “Alat pengaman yang kita turunkan watercanon 2, APC, Rain mas, Mobil penerangan, dan lengkap dengan peralatan lain, jika dibutuhkan penambahan, akan kita tambah. Lihat kondisi dulu,” pungkas Jamaludin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar