Aksi Ratusan Buruh di Depan Kantor Gubernur
Tanjungpinang,– Ratusan buruh
yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam
melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,
Kamis (18/11/2015) pagi.
Aksi unjuk rasa ini bertujuan
untuk mengawal keputusan Upah Minimum Kerja (UMK) yang sedang dibahas
pemerintah bersama Apindo dan Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.
“Kami datang disini untuk
mengawal dan memperjuangkan Upah Kerja Minimum (UMK) Batam sesuai dengan usulan
KHL dan upah yang sedang dilakukan pembahahasan,” ujar Suprapto ketua FSPMI
Batam Saat orasi.
Dalam aksi ini ratusan buruh
juga menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
“Tidak ada perlindungan dibalik
PP nomor 78 tahun 2015. PP ini plinplan, dan PP yang dipaksakan, jadi jangan
heran setiap kabupaten kota ada penolakan,” tambahnya.
Sementara itu, dalam upaya
pengamanan demo buruh tersebut, sedikitnya 285 personil kepolisian diturunkan
yang merupakan gabungan dari Polres Kota Tanjungpinang dan Polres Kabupaten
Bintan.
“285 personil merupakan gabungan
dari Polres Tanjungpinang 225 dan sisanya dari Polres Bintan,” ucap Kepala
Bagian Oprasional (Kabag Ops) Kompol Jamaludin.
Ia juga menambahkan, “Alat
pengaman yang kita turunkan watercanon 2, APC, Rain mas, Mobil penerangan, dan
lengkap dengan peralatan lain, jika dibutuhkan penambahan, akan kita tambah.
Lihat kondisi dulu,” pungkas Jamaludin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar